Dieng Culture Festival 2023 Ditiadakan, Kenapa?
"Jadi, kalau dipaksakan digelar sangat tidak memungkinkan," tegasnya.
Yelly mengatakan pihaknya juga sudah mengomunikasikan hal tersebut ke Kepolisian Resor Banjarnegara selaku pihak yang mengeluarkan izin keramaian.
Dari hasil komunikasi tersebut, lanjutnya, dia mendapat masukan dari Polres Banjarnegara bahwa penataan Dieng merupakan proyek strategis nasional yang didasarkan oleh peraturan presiden, sehingga benar-benar harus diutamakan.
"Alasannya, karena DCF menghadirkan orang sampai ribuan ke Dieng, nanti akan mengganggu proyek. Di satu sisi, wisatawan yang datang ke Dieng juga akan terganggu, niatnya mau ikut DCF tetapi akses jalannya susah, terus kondisi yang tahap pembangunan, sehingga Kepolisian menyarankan ditiadakan dulu," katanya.
Kendati demikian, dia mengatakan hal itu bukan berarti Polres Banjarnegara melarang, karena jika Dinparbud dan Pokdarwis tetap akan menggelar DCF 2023 dipersilakan mengajukan izin, tetapi harus ada yang bertanggung jawab penuh apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Atas dasar masukan dan pertimbangan tersebut, pihaknya menyampaikan ke pimpinan dan akhirnya diputuskan jika alangkah lebih baik pergelaran DCF 2023 ditiadakan sambil menunggu selesainya penataan Dieng.
"Selama penataan Dieng, Dinparbud bersama Pokdarwis Dieng Pandawa melakukan persiapan untuk DCF tahun depan agar lebih maksimal, baik dari penyelenggaraan maupun sarana-prasarana yang ada di Dieng," jelasnya.
Menurut dia, Plt Kepala Dinparbud Kabupaten Banjarnegara telah melaporkan permasalahan tersebut secara lisan kepada Sekretaris Daerah Banjarnegara dan Penjabat Bupati Banjarnegara.
Pergelaran Dieng Culture Festival (DCF) 2023 yang sedianya dilaksanakan pada 25-27 Agustus resmi ditiadakan dan diputuskan akan kembali hadir pada 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News