Mantan Kades di Magelang Terlibat Kasus Perdagangan Orang, Astaga!
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Seorang mantan kepala desa di Magelang, Jawa Tengah, terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengirim pekerja migran secara ilegal ke luar negeri.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Johanson Simamora mengatakan polisi meringkus seorang mantan kepala desa berinisia SD (57). SD ditangkap saat kabur ke Bali.
"Yang bersangkutan pernah menjabat sebagai kepala desa di Magelang," katanya, Senin (19/6).
Dia mengatakan dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapat perintah dari seseorang untuk melarikan diri ke Bali.
"Disuruh seseorang agar tidak menampakkan diri, nanti dua atau tiga bulan sudah tenang bisa kembali," jelasnya.
Lebih lanjut, SD bertugas untuk merekrut calon tenaga kerja di daerahnya.
Para calon tenaga kerja tersebut akan diberangkatkan ke Malaysia yang selanjutnya akan dipekerjakan oleh jaringan di negara itu.
"Saat ini masih didalami otak dari jaringan perekrut tenaga kerja ilegal tersebut, termasuk perantara yang terlibat di dalam jaringan tersebut," ungkap Kombes Johanson.
Mantan kepala desa di Magelang, Jawa Tengah, terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengirim pekerja migran secara ilegal ke luar nege
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News