Musim Kemarau, BPBD Kudus Beri Imbauan Penting, Simak Kalimatnya

Kamis, 06 Juli 2023 – 11:58 WIB
Musim Kemarau, BPBD Kudus Beri Imbauan Penting, Simak Kalimatnya - JPNN.com Jateng
Ilustrasi kebakaran. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jateng.jpnn.com, KUDUS - Kasi Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus Munaji meminta masyarakat untuk mewaspadai potensi kebakaran selama musim kemarau.

"Kasus kebakaran belum lama terjadi di Desa Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, Kudus, yang diduga karena konsleting listrik. Untuk itu, patut menjadi kewaspadaan bersama karena sudah memasuki musim kemarau," katanya, Rabu (6/7).

Dia mengatakan hingga bulan Juni 2023, jumlah kasus kebakaran di Kabupaten Kudus sudah mencapai 30 kasus.

Dengan jumlah terbanyak terjadi pada bangunan tempat tinggal atau pondok pesantren yang tercatat sebanyak 17 kasus. Kebakaran lainnya, terjadi pada lahan tanaman, tempat usaha, kandang ternak, dan warung masing-masing satu kasus.

"Sedangkan kebakaran yang terjadi pada tempat penampungan sampah (TPS) berjumlah tiga kasus," jelasnya.

Selain itu, dia juga mengingatkan masyarakat tidak sembarangan membakar sampah, karena berpotensi menimbulkan kebakaran di lingkungan sekitar, mengingat kasus kebakaran akhir-akhir ini mulai meningkat.

Peristiwa kebakaran, kata dia, harus menjadi pengingat untuk semua pihak agar lebih waspada meskipun datangnya musibah tidak bisa diprediksi sebelumnya.

"Jika hendak membakar sampah, baik di pekarangan rumah maupun di ladang, terutama ladang tebu sebaiknya ditunggui jangan ditinggal. Banyak kasus kebakaran yang berawal dari membakar sampah karena tidak ditunggui kemudian api merembet ke kawasan sekitar," ujarnya.

Masyarakat di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diminta mewaspadai potensi kebakaran yang dimungkinkan terjadi selama musim kemarau karena sebelumnya terjadi bebera
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News