Polisi Kudus Ungkap Modus Baru Pencurian, yang Mau Gelar Hajatan Harap Waspada

Selasa, 04 Juli 2023 – 18:32 WIB
Polisi Kudus Ungkap Modus Baru Pencurian, yang Mau Gelar Hajatan Harap Waspada - JPNN.com Jateng
Tangkap layar video warga yang mendokumentasikan penangkapan pelaku pencurian uang memanfaatkan momen akad nikah di Desa Peganjaran, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa (4/7/2023). ANTARA/Akhmad Nazaruddin

jateng.jpnn.com, KUDUS - Polisi Kudus, Jawa Tengah, mengungkap modus baru pencurian dengan memanfaatkan kesibukan pemilik rumah yang menggelar acara pernikahan.

Karenanya, Kapolsek Bae Polres Kudus AKP Imam Sukirno mengingatkan warga yang menggelar hajatan memastikan barang-barang berharga disimpan di tempat yang aman.

"Jajaran Polsek Bae akan kami instruksikan untuk mengingatkan warga yang hendak menggelar acara pernikahan atau hajat lain untuk memastikan keamanan rumahnya. Kasus pencurian saat acara pernikahan terjadi di Desa Peganjaran, Kecamatan Bae," katanya, Selasa (4/7).

Setidaknya, kata dia, warga yang menggelar akad pernikahan, terutama di rumah untuk menunjuk salah satu kerabat untuk memantau keamanan rumahnya.

Menurutnya, terungkapnya kasus pencurian dengan memanfaatkan kesibukan pemilik acara pernikahan di Desa Peganjaran itu merupakan modus baru sehingga patut menjadi kewaspadaan bersama.

"Pelaku berinisial TW (28) yang merupakan warga Wedarijaksa, Kabupaten Pati, hingga kini masih kami periksa," ujarnya.

Dalam menjalankan aksinya itu, pelaku yang mengaku sebagai pedagang keliling hanya seorang diri.

Pihak keluarga yang menggelar pernikahan juga tidak ada yang mengenalnya sehingga gerak gerik pelaku menjadi perhatian sejumlah orang, termasuk ketika masuk ke kamar dan mengambil sejumlah uang.

Polisi Kudus mengungkap modus baru pencurian di mana pelaku beraksi saat ada acara akad pernikahan.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News