Polisi Kudus Ungkap Modus Baru Pencurian, yang Mau Gelar Hajatan Harap Waspada

Selasa, 04 Juli 2023 – 18:32 WIB
Polisi Kudus Ungkap Modus Baru Pencurian, yang Mau Gelar Hajatan Harap Waspada - JPNN.com Jateng
Tangkap layar video warga yang mendokumentasikan penangkapan pelaku pencurian uang memanfaatkan momen akad nikah di Desa Peganjaran, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa (4/7/2023). ANTARA/Akhmad Nazaruddin

Dwi Oktavianti, salah satu saksi, mengungkapkan pelaku sejak pagi hari sudah terlihat mondar-mandir dan kedatangannya itu berbarengan dengan rombongan pengiring pengantin sehingga keluarga mempelai perempuan tidak menghiraukannya.

"Ketika masuk ke kamar, saya curiga karena kebetulan di dalam kamar tersebut ada tas yang berisi uang. Saat saya cek, ternyata di dalam kamar ada pelaku sedang membuka tas milikku," ujarnya.

Dia segera mengecek uang di dalam tasnya, ternyata uang senilai Rp 200 ribu hilang. Pelaku kemudian dipanggil bahwa uangnya hilang.

"Pelaku justru membekap mulut saya dan diminta diam. Kemudian uang saya dikembalikan ditambah lagi Rp 100 ribu agar saya diam. Akan tetapi, saya tidak mau, kemudian pelaku saya tendang perutnya dan berteriak minta tolong warga," ujarnya.

Mendengar teriakan minta tolong, warga akhirnya menangkap pelaku serta sempat mendapatkan amukan warga sebelum akhirnya diamankan oleh polisi.(antara/jpnn)

Polisi Kudus mengungkap modus baru pencurian di mana pelaku beraksi saat ada acara akad pernikahan.

Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus

Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News