Menteri Nadiem Copot Gelar Guru Besar Eks Pimpinan MWA UNS, Kenapa?

Kamis, 13 Juli 2023 – 15:53 WIB
Menteri Nadiem Copot Gelar Guru Besar Eks Pimpinan MWA UNS, Kenapa? - JPNN.com Jateng
Ilustrasi-Pimpinan UNS saat menyelenggarakan jumpa pers terkait pembekuan MWA UNS di Solo, beberapa waktu lalu. ANTARA/Aris Wasita

jateng.jpnn.com, SOLO - Gelar guru besar mantan pimpinan Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta dicopot oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nadiem Anwar Makarim.

Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Rektor II Bidang Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM) UNS Muhtar mengatakan dua guru besar yang dicopot adalah Wakil Ketua MWA Hasan Fauzi dan mantan Sekretaris MWA UNS Tri Atmojo Kusmayadi.

"Suratnya saya ambil tanggal 4 Juli, saya dapat pengarahan dari Jakarta karena rahasia jadi nggak boleh dititipkan," katanya, Kamis (13/7).

Dia menjelaskan isi dari keputusan tersebut salah satunya menjatuhkan hukuman disiplin pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan.

"Jabatan dosen dengan jabatan (gelar, red.) profesor/guru besar. Yang bersangkutan telah melanggar ketentuan pasal 3 huruf e, pasal 3 huruf F, dan pasal 5 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Itu semua dari sana (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) ya, bukan sini yang menjatuhkan. Terhitung tanggal 1 Agustus 2023 Prof. Dr. Hasan Fauzi yang semula jadi dosen dengan jenjang profesor dibebaskan jadi jabatan pelaksana, jabatan pelaksana itu tendik (tenaga kependidikan). Tidak ada lagi guru besarnya," ungkapnya.

Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Mendikbudristek Nomor 29985/RHS/ M/ 08/2023 dan Nomor 29986/RHS/M/08 Tahun 2023 tertanggal 26 Juni 2023.

Surat tersebut berisi tentang Penjatuhan Hukum Disiplin Pembebasan Dari Jabatan Guru Besar Menjadi Jabatan Pelaksana dengan hukuman disiplin berlaku selama 12 bulan.

Sebelumnya, sempat terjadi ketidaksepakatan antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI dengan MWA terkait pemilihan rektor UNS.

Pada proses penjaringan pelaksanaan pemilihan rektor UNS yang diselenggarakan oleh MWA beberapa waktu lalu memenangkan mantan Wakil Rektor Perencanaan, Kerjasama Bisnis, dan Informasi UNS Sajidan.

Akibat ketidaksepakatan tersebut dan munculnya dugaan kecurangan pada penyelenggaraan pemilihan rektor yang baru, hingga saat ini jabatan rektor masih dipegang oleh Jamal Wiwoho. (antara/jpnn)

Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makarim mencopot gelar guru besar mantan pimpinan Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News