Jepara Terus Tambah Jumlah Desa Anti-Narkoba, Sukarelawannya Capai Ribuan

Dia berharap dengan adanya desa anti narkoba, maka Jepara bisa turun peringkat dari sebelumnya peringkat dua Jateng terkait kasus narkoba, kini menjadi peringkat lima meskipun masih dalam kategori rawan.
Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan desa anti-narkoba (Annaba) merupakan program prioritas nasional yang memberikan kewenangan kepada desa untuk membuat kebijakan dengan mengutamakan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
"Desa anti-narkoba akan menjadi upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (PP4GN). Nantinya semua komponen masyarakat dan pemerintah desa diharapkan ikut bergerak dan terlibat dalam melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," ujarnya.
Adanya pencanangan desa anti narkoba, diharapkan desa tidak menjadi sasaran bandar narkoba karena Jepara memang rawan dijadikan jalur peredaran gelap narkoba.
"Untuk itu, kami mengajak seluruh pihak agar peduli lagi terhadap penyebaran narkoba yang dapat mengancam generasi bangsa. Masyarakat juga harus bahu membahu berpartisipasi dalam menjaga lingkungan dan generasi bangsa dari narkoba," ujarnya.
Polres Jepara dalam kurun waktu enam bulan terakhir mengungkap 27 kasus, sedangkan penanganannya tidak hanya melalui penegakan hukum melainkan ada dukungan masyarakat melalui kampung tangguh di desa-desa.(antara/jpnn)
Jepara sempat menjadi episentrum penyebaran narkoba kedua di Jawa Tengah. Karenanya, pemkab setempat terus memperbanyak jumlah desa anti-narkoba.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News