Tim Macan Sisir Jalan Raya Kudus-Demak, Minibus Diberhentikan, Muatannya Bikin Tercengang

Selasa, 25 Juli 2023 – 12:17 WIB
Tim Macan Sisir Jalan Raya Kudus-Demak, Minibus Diberhentikan, Muatannya Bikin Tercengang - JPNN.com Jateng
Pemusnahan rokok ilegal hasil pengungkapan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Jawa Tengah. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

jateng.jpnn.com, KUDUS - Pengiriman ratusan ribu batang rokok ilegal menggunakan mobil minibus di Jalan Raya Kudus-Demak di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kudus, berhasilkan digagalkan oleh petugas bea cukai setempat.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus Sandy Hendratmo Sopan mengatakan barang bukti rokok ilegal yang diamankan dari penindakan pada Minggu (23/7) itu sebanyak 264.000 batang.

Rratusan ribu batang rokok ilegal tersebut, kata dia, berada dalam kemasan yang berjumlah 13.200 bungkus dengan berbagai merek.

"Nilai rokok ilegal tersebut diperkirakan sebesar Rp 331,32 juta dengan potensi kerugian negara sekitar Rp 227,08 juta," katanya, Selasa (25/7).

Sandy menambahkan kasus pengiriman rokok ilegal tersebut bisa diungkap berkat analisis informasi intelijen yang diterima sebelumnya.

Tim Macan Muria Bea Cukai Kudus mencium adanya pengiriman barang kena cukai berupa rokok yang diduga ilegal menggunakan mobil minibus.

Untuk memastikan informasi tersebut, tim segera meluncur dan melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Raya Kudus-Pati pada 23 Juli 2023.

Sekitar pukul 12.30 WIB, tim berhasil menemukan dan membuntuti mobil minibus sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan.

Tim Macan Bea Cukai Kudus menyisir jalan raya Kudus-Demak. Berdasarkan informasi inteljen, ada penyelundupan barang besar-besaran.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News