Ada 10 SMPN di Boyolali yang Tak Penuhi Kuota PPDB

Rabu, 26 Juli 2023 – 22:45 WIB
Ada 10 SMPN di Boyolali yang Tak Penuhi Kuota PPDB - JPNN.com Jateng
Sekretaris Disdikbud Boyolali, Jateng, Lasno, di Boyolali, Rabu (26/7/2023). FOTO ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.

"Ada beberapa faktor yang memengaruhi, karena faktor kedekatan dengan tempat tinggal," ujarnya.

Dia mencontohkan di SMPN 2 Gladagsari yang daya tampungnya tiga kelas. Informasi yang diterima pendaftarnya 82 siswa. Berarti masih kurang 14 kursi. Seharusnya 96 kursi.

"Untuk yang lain, kira-kira seperti itu, satu kelas itu berisi 32 siswa, tetapi kelas terakhir itu, hanya terisi 50 -70 persen, mungkin dari 32 kursi hanya terisi 16-20 siswa," tuturnya.

Menurut dia, memang ada kasus di beberapa daerah yang tahun lalu terjangkau zonasi. Namun, tahun ini tidak. Dia menerangkan hal tersebut sesuai dengan faktor jarak. Seperti populasi anak di sekitar sekolah banyak.

Kemudian, sistem zonasi yang digunakan dinas dengan menarik garis lurus jarak dari titik kedudukan rumah ketua RT setempat ke sekolah. Sehingga, bukan masing-masing rumah siswa ke sekolah. Jika ada siswa dengan jarak yang sama, maka akan diurutkan dari usia paling tua.

Menyinggung soal afirmasi, kata dia, ditetapkan mengapresiasi memberikan slot khusus pada anak-anak dari keluarga tidak mampu, meski pihaknya tidak bisa mengakomodir secara keseluruhan. Karena, untuk jalur afirmasi ini dibuat aturan tertulis, yaitu (diperuntukkan) anak-anak pemegang kartu Indonesia pintar (KIP).

"Sehingga, kami belum bisa mengakomodir anak-anak dari keluarga yang bukan pemegang KIP dan program keluarga harapan (PKH)," katanya.

Menurut Lasno, selama ada bukti otentik kartu KIP maka akan bisa langsung diproses.

Sebanyak 10 SMP Negeri (SMPN) di Kabupaten Boyolali tidak memenuhi kuota penerimaan peserta didik baru (PPDB) ajaran 2023-2024.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News