Selama Januari-Agustus 2023, Polda Jawa Tengah Sudah Pecat 30 Polisi
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Selama periode Januari hingga Agustus 2023, Polda Jawa Tengah telah memecat 30 polisi.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Satake Bayu Setianto mengatakan 30 polisi yang diberhentikan tidak dengan hormat itu dari berbagai polres di wilayahnya.
"Dari Januari sampai sekarang ada 30-an orang di berbagai polres," katanya, Kamis (3/8).
Dia mengatakan para oknum polisi yang dipecat karena tersangkut berbagai macam kasus.
Diungkapkan pula bahwa rata-rata jenis pelanggaran yang dilakukan para polisi yang dipecat tersebut berkaitan dengan kasus narkoba dan tindakan desersi.
"Tindakan tegas kepolisian terhadap para oknum polisi ini, merupakan bagian dari upaya membersihkan tubuh Polri," jelasnya.
Sanksi, kata dia, dijatuhkan kepada polisi yang melanggar kode etik maupun disiplin.
"PTDH dijatuhkan bagi anggota yang melakukan pelanggaran etik secara berulang," katanya.
Polda Jawa Tengah telah memecat 30 polisi selama Januari hingga Agustus 2023.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News