Fantastis, Penerimaan Pajak dari Parkir di Kudus Bisa Capai Sebegini

Senin, 11 September 2023 – 14:30 WIB
Fantastis, Penerimaan Pajak dari Parkir di Kudus Bisa Capai Sebegini - JPNN.com Jateng
Parkir kendaraan bermotor salah satu pos penerimaan pajak daerah di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

Meskipun demikian, kata dia, pihaknya akan berupaya maksimal agar bisa mencapai target, meskipun pengalaman sebelumnya semua target bisa dicapai.

Dalam rangka mencapai target penerimaan, Pemkab Kudus dalam rangka hari jadi Kota Kudus menyelenggarakan program pembebasan sanksi denda bagi wajib yang terlambat membayar PBB. Jika sebelumnya berakhir pada bulan Agustus 2023, maka program tersebut diperpanjang hingga akhir September 2023.

"Mudah-mudahan adanya program pembebasan denda bagi wajib pajak yang terlambat membayar PBB bisa mendongkrak penerimaan sebelum akhir tahun bisa tercapai. Hingga akhir Agustus 2023 untuk realisasi PBB baru mencapai Rp 35,49 miliar atau 79,51 persen dari target," ujarnya lagi.

Upaya lainnya, yakni pemasangan "tapping box" atau alat pemantau transaksi di sejumlah tempat usaha untuk mendongkrak penerimaan pajak daerah. Sedangkan penyediaan alat "tapping box" bekerja sama dengan Bank Jateng.(antara/jpnn)

Penerimaan pajak di Kudus dari sektor parkir bisa mencapai sebegini. Wow, jumlah yang enggak sedikit.

Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus

Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News