Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Puluhan Warung di Pantura Batang Dibongkar
jateng.jpnn.com, BATANG - Puluhan warung yang berada di beberapa ruas jalan Pantura Kandeman, Kabupaten Batang, Jawa Tegah dibongkar paksa.
Pembongkaran tersebut karena para penghuni menempati lahan tidak berizin dan diduga digunakan sebagai tempat praktik prostitusi.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang Muhammad Masqon mengatakan ada 60 warung yang dirobohkan.
Baca Juga:
Menurut dia, pihaknya sudah melakukan sosialisasi pada penghuni warung yang berada di lahan milik Balai Besar Pelaksana Jalan nasional wilayah I Jateng Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Selain warung remang terkesan kumuh, di situ kami juga pernah mendapati beberapa penjual minuman keras dan menyalahi peraturan daerah karena diduga sebagai tempat praktik prostitusi," katanya, Rabu (13/9).
Sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dengan menemui penghuni warung sekaligus menempelkan pamflet berisi tentang pembongkaran warung pada 13 September 2023.
"Kami sudah memberikan kesempatan pada penghuni warung untuk membongkar bangunan sendiri paling lambat 12 September 2023. Akan tetapi, faktanya hingga hari ini juga ada yang belum dibongkar sehingga kami bongkar," katanya.
Penghuni warung remang Nisa (30) mengaku dirinya sudah 4 tahun mengontrak warung itu untuk berjualan minuman kopi dan makanan.
Puluhan warung yang diduga jadi tempat prostitusi di Pantura Batang dirobohkan secara paksa. Satpol PP sudah layangkan peringatan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News