Tilang Elektronik Pakai Drone Diuji Coba di Magelang, Seperti Apa?
jateng.jpnn.com, MAGELANG - Polisi melakukan uji coba tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan menggunakan pesawat nirawak (drone) di Kota Magelang, Jawa Tengah.
"ETLE drone merupakan salah satu upaya Polri dalam penegakan hukum, termasuk di Jawa Tengah," kata Kasigar Subditgakkum Ditlantas Polda Jawa Tengah Kompol Indra Hartono seusai uji coba di Simpang Tiga Kebonpolo, Kota Magelang, Jumat (15/9).
Selain uji coba, lanjut Indra, kegiatan itu juga sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat bahwa saat ini jajaran Polda Jateng tidak hanya menggunakan ETLE statis.
"Tidak hanya sebagai upaya penegakan hukum, pesawat drone ini dapat digunakan untuk pemantauan arus lalu lintas sehingga dapat tercipta situasi kamseltibcarlantas ( keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas)," ujarnya.
Indra menambahkan kelebihan penerapan ETLE drone tersebut ialah dapat menjangkau jarak hingga sejauh satu kilometer dan dapat digunakan di malam hari.
Selain itu, kata dia, kelebihan lain dari ETLE drone itu yaitu dapat digunakan ke berbagai arah.
Kelebihan tersebut, menurutnya dapat menjangkau pelanggaran sejauh satu kilometer, berbeda dengan ETLE statis yang hanya bisa di satu tempat.
"Dari pantauan dalam 5 menit ini, terdapat 15 pelanggar yang sudah tertangkap kamera dari pesawat drone, kebanyakan tidak menggunakan helm, tidak memakai sabuk pengamanan, dan melanggar marka jalan," ujarnya.
Polisi melakukan uji coba tilang elektronik pakai drone di Kota Magelang. Seperti ini prosesnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News