Hingga September 2023, Polda Jateng Bongkar 221 Kasus Judi, Tahan 350 Orang

Rabu, 13 September 2023 – 21:00 WIB
Hingga September 2023, Polda Jateng Bongkar 221 Kasus Judi, Tahan 350 Orang - JPNN.com Jateng
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto. FOTO: Wisnu Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polda Jawa Tengah mengungkap 221 kasus perjudian sepanjang Januari hingga September 2023. Dari ratusan kasus tersebut, polisi menetapkan sebanyak 350 orang tersangka.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan upaya pengungkapan kasus judi sepanjang tahun ini di wilayah hukumnya berjalan cukup intensif.

"Dari jumlah tersebut, Ditreskrimum Polda Jateng mengungkap 46 kasus dan menahan 52 pelaku, sedangkan dari 35 Polres jajaran diungkap 175 kasus dengan 298 pelaku," kata Kombes Satake, Rabu (13/9).

Kombes Satake menyatakan semua kasus yang diungkap telah masuk tahap penyidikan dan diproses secara pidana sesuai undang-undang yang berlaku hingga tuntas.

"Jenis perjudian yang diungkap sangat beragam. Mulai judi tradisional, judi togel Hongkong, togel Sidney hingga Cap Ji Kia," ujarnya.

Dia menyebut, polres-polres jajaran cukup aktif dalam pemberantasan perjudian. Dari 35 kepolisian resor di Jawa Tengah, Polresta Pati paling banyak mengungkap sebanyak 23 kasus dengan 29 pelaku.

Kemudian, disusul Polres Grobogan 11 kasus dengan 16 pelaku, dan10 kasus dengan 16 tersangka oleh Polres Batang.

"Semua polres melakukan gebrakan, tidak ada yang hasilnya nihil. Semua melakukan pengungkapan," tutur Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1992 ini.

Polda Jateng hingga September 2023 telah mengungkap 221 kasus judi dan menetapkan 350 tersangka.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News