Hingga September 2023, Polda Jateng Bongkar 221 Kasus Judi, Tahan 350 Orang

Rabu, 13 September 2023 – 21:00 WIB
Hingga September 2023, Polda Jateng Bongkar 221 Kasus Judi, Tahan 350 Orang - JPNN.com Jateng
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto. FOTO: Wisnu Kusuma/JPNN.com.

Menurutnya, pemberantasan penyakit masyarakat menjadi satu di antara deretan prioritas utama Polda Jawa Tengah.

Untuk itu, pihaknya menjalin kerja sama lintas sektoral, mulai tokoh agama untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya perjudian.

Selain itu, pihaknya juga meminta masyarakat berpartisipasi aktif dalam pemberantasan perjudian dengan cara berani melapor pada pihak kepolisian.

"Bisa lewat WhatsApp, layanan telepon 110 maupun sarana lain yang ada. Indentitas pelapor akan dilindungi," katanya.

Dia mengatakan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi telah memberi peringatan keras kepada seluruh personel untuk sigap memberantas tindak pidana perjudian.

"Bila ketahuan bermain-main atau terlibat dalam tindak pidana perjudian, ada sanksi tegas, bahkan bila ada pejabat yang terlibat akan dievaluasi dan dicopot. Jadi tidak ada pandang bulu," ujar mantan Kabid Humas Polda Bali ini.(mcr5/jpnn)

Polda Jateng hingga September 2023 telah mengungkap 221 kasus judi dan menetapkan 350 tersangka.

Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News