Pemprov Jateng Dorong Sinergi & Kolaborasi dalam Pemberantasan Narkoba
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mendorong semua pihak bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba. Menurutnya, upaya itu dibutuhkan untuk memberantas kejahatan narkoba di Jawa Tengah.
"Perlu adanya peningkatan kolaborasi dan sinergitas dalam pemberantasan narkoba,” kata Nana, di kantornya, Selasa (7/11).
Nana mengatakan Jawa Tengah merupakan salah satu wilayah yang rawan terhadap narkoba. Provinsi berpenduduk kurang lebih 37 juta jiwa ini, menempati peringkat keenam se-Indonesia.
Menurutnya, Badan Nasional Nasional (BNN) tidak bisa bekerja sendiri. Upaya pencegahan hingga pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), perlu dilakukan secara bersama-sama.
"Jadi kami akan terus melakukan langkah-langkah, upaya-upaya, dalam rangka pencegahan dan pemberantasan narkoba," ujar Nana.
Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol. Agus Rohmat mengatakan, sepanjang 2021, dari 13.331 kejahatan, kasus narkotika ada sebanyak 5.866 atau 44 persen.
Berdasarkan koordinasinya dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah, dari berbagai jenis kejahatan di lembaga pemasyarakatan, yang mendominasi adalah kejahatan narkoba.
"Pada 2023 ini juga demikian. Yang perempuan juga sangat memprihatinkan. Dari jumlah pelaku 602 orang, 475 orang terdiri dari napi perempuan," kata Agus.
Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mendorong semua pihak bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News