Polda Jateng Tangkap 6 Debt Collector Arogan Paksa Tarik Kendaraan Nasabah

Rabu, 15 November 2023 – 19:00 WIB
Polda Jateng Tangkap 6 Debt Collector Arogan Paksa Tarik Kendaraan Nasabah  - JPNN.com Jateng
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Johanson Ronald Simamora. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

"Dia (Yohanes, red) menyebut akan membawa mobil itu, karena sudah menunggak delapan bulan," katanya.

Saat itu juga, korban diminta turun. Beberapa tersangka lain masuk mobil dan membuat takut ibu dan anak korban. Merasa ketakutan, korban menghubungi ayahnya untuk menjemput.

Kombes Johanson menyebut tim dari Polrestabes Semarang dan Polsek Semarang Timur sempat datang dan mengimbau perselisihan diselesaikan di Polrestabes Semarang.

Namun, setiba di Polrestabes Semarang, pihak DC tetap memaksa korban menyerahkan kendaraan hingga meminta ke kantor CIMB Niaga untuk pelunasan.

"Pukul 19.35 WIB, rombongan tiba di CIMB Niaga dan dilakukan negosiasi, tetapi belum ada kesepakatan. Korban dipaksa tanda tangan berita acara penyerahan kendaraan, tetapi menolak," ujarnya.

Kejadian itu berlanjut, sekitar pukul 20.39 korban pergi meninggalkan CIMB Niaga dengan mobil terparkir kondisi terkunci. Namun, para tersangka memesan mobil towing untuk mengangkut mobil tanpa seizin korban dan dibawa ke pool di wilayah Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, tepatnya depan RS Tugurejo. 

Berangkat dari insiden itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap enam pelakunya dan ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka yang ditangkap, yaitu Yohanes Marpaung (23), Abdullah alias Billy (35), Parninggotan Marpaung (35), dan Yosia Anton Saputra (32) yang merupakan warga Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

Polisi menangkap enam debt collector (DC) yang melakukan pemukulan, intimidasi, hingga merampas mobil milik masyarakat Kota Semarang.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News