Polda Jateng: Penetapan Tersangka Kasus Kematian Darso Sudah Mengerucut
![Polda Jateng: Penetapan Tersangka Kasus Kematian Darso Sudah Mengerucut - JPNN.com Jateng](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/watermark/2025/02/13/kabid-humas-polda-jateng-kombes-pol-artanto-foto-wisnu-indra-jhxb.jpg)
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kasus kematian Darso, warga Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) yang diduga dianiaya enam anggota Polresta Yogyakarta mulai mengarah penetapan tersangka.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan masih berkoordinasi dengan jajaran Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Koordinasi itu dilakukan bersama Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma, Kabid Propam Polda DIY Satya Widhy Widharyadi, dan Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan.
"Kami sedang berkoordinasi, nanti kalau ada waktunya kami akan sampaikan progres itu," kata Kombes Artanto, Kamis (13/2).
Kombes Artanto mengatakan rapat koordinasi yang diselenggarakan di Mapolda Jateng tersebut membahas tindak lanjut perkara tersebut.
Penanganan kode etik profesi kepolisian dilakukan di Polda DIY, sedangkan penanganan kasus pidana berada di bawah Polda Jateng.
"Anggota dari Polresta Yogyakarta ada di Polda DIY. Dan kemudian penanganan di kasus dugaan pidana di Polda Jawa Tengah," ujarnya.
Dia meyakinkan kasus kematian Darso ditangani secara profesional, dan transparan. Termasuk hasil ekshumasi jenazah Darso akan disampaikan ke publik.
Kata Polda Jateng: arah penetapan tersangka kasus kematian Darso mulai mengerucut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News