Pemprov Jateng Belum Terima Surat Pengajuan Cuti dari Gibran
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mengaku belum menerima surat pengajuan cuti oleh Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengikuti kampanye Pemilu 2024.
"Sampai saat ini yang saya ketahui belum, tetapi akan saya cek lagi. Ini tadi, kan, seharian di DPRD, akan kami cek lagi ke bagian kepala biro pemerintahan dan otonomi daerah," kata seusai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Tengah, Selasa (28/11).
Nana mengatakan tak hanya Gibran, pihaknya juga belum menerima permohonan cuti dari seluruh kepala daerah di Jawa Tengah.
"Kepala daerah lain di Jawa Tengah sampai saat ini belum ada," kata Nana.
Hal yang sama diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno. Sampai saat ini, pihaknya juga belum menerima laporan ada kepala daerah yang mengajukan cuti untuk kampanye.
"Belum ada. Biasanya bersurat. Sampai sekarang belum ada yang mengajukan ke kami," ujarnya.
Kendati begitu, dia menyampaikan bahwa Gibran yang maju sebagai salah satu calon wakil presiden pada Pemilu 2024 kali ini pernah mengajukan izin cuti untuk pendaftaran.
"Wali Kota Surakarta pernah mengajukan izin atau cuti untuk pendaftaran. Untuk masa kampanye belum," katanya.
Hari pertama tahapan kampanye Pemilu 2024, Pemprov Jateng belum menerima surat pengajuan cuti dari Gibran.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News