Tok, APBD Jateng 2024 Disepakati, Nana Sudjana: Program Prioritas Terakomodir
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jateng sebesar Rp 28,5 triliun untuk tahun anggaran 2024.
"Dengan disetujuinya rancangan keputusan tersebut maka sekaligus ditetapkan menjadi keputusan DPRD Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2023," kata Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto dalam rapat paripurna pada, Rabu (29/11).
Disetujui anggaran tersebut setelah adanya kesepakatan dalam pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jateng bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jateng.
Dalam laporannya, Banggar juga memberikan beberapa rekomendasi di antaranya dalam implementasi kegiatan dan program perangkat daerah agar difokuskan pada persoalan utama.
Program tersebut, kata dia, yakni penanganan kemiskinan, penanganan stunting, penegakan keadilan sektor pendidikan (penganggaran BOSDA Jateng serta insentif guru keagamaan dan madrasah).
Rekomendasi lainnya adalah implementasi penganggaran agar difokuskan pada pelayanan dasar dengan standar layanan minimum sesuai dengan perundang-undangan yang ada, serta ketersediaan alokasi anggaran untuk penyelenggaraan pemilu guna menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat selama tahun politik.
"Atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, kami ucapkan terima kasih kepada para pimpinan dan anggota DPRD dan seluruh fraksi atas proses pembahasan intens sehingga RAPBD tahun 2024 bisa disepakati hari ini," kata Penjabat (Pj) Gubernur Jateng Nana Sudjana dalam pendapatnya.
Proses berikutnya, kesepakatan APBD Jateng 2024 tersebut akan diserahkan Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi. Evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri biasanya membutuhkan waktu sekitar 15 hari.
APBD Jateng 2024 disepakati jadi Rp 28,5 triliun. Pj Gubenernur Jateng Nana Sudjana menyebut bahwa semua program priorotas dapat terakomodir.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News