Kasus Penipuan CPNS Kemenkumham di Banyumas Terkuak, Pelakunya Ditangkap

Kamis, 07 Desember 2023 – 04:00 WIB
Kasus Penipuan CPNS Kemenkumham di Banyumas Terkuak, Pelakunya Ditangkap - JPNN.com Jateng
Terlapor AP (kanan) menjalani pemeriksaan di Kantor Satreskrim Polresta Banyumas ataa kasus penipuan CPNS Kemenkumham. ANTARA/HO-Polresta Banyumas

"Namun, berdasarkan pengumuman pada 18 November 2021, dua anak pelapor dinyatakan tidak lolos seleksi CPNS," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, pelapor meminta uang sebesar Rp 200 juta yang telah diserahkan kepada terlapor untuk dikembalikan.

Akan tetapi terlapor tidak kunjung mengembalikan uang tersebut, sehingga RS melaporkan AP ke Polresta Banyumas pada tanggal 7 Oktober 2023 yang ditindaklanjuti dengan penangkapan terhadap terlapor.

Kasatreskrim mengatakan pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa satu lembar tanda terima uang sebesar Rp200 juta untuk pembayaran penerimaan CPNS Kemenkumham tertanggal 20 April 2021.

"Saat ini AP beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolresta Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut serta dijerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," katanya.

Terkait dengan kejadian tersebut, dia mengimbau masyarakat untuk tidak percaya kepada oknum atau individu yang menjanjikan lolos tes CPNS dengan membayar sejumlah uang karena hal itu dapat dipastikan penipuan. (antara/jpnn)

Polresta Banyumas mengungkap kasus penipuan CPNS di kalangan Kemenkumham.

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News