Tok, Kepala BTP Jateng Divonis 5 Tahun Penjara, Kasusnya Memalukan
Kamis, 18 Januari 2024 – 14:31 WIB
Dalam perkara yang sama, hakim juga menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara terhadap Pejabat Pembuat Komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan.
Hakim juga menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp 350 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 4 bulan.
Terhadap terdakwa Benard Hasibuan, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 5 miliar.
Atas putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum dari KPK menyatakan pikir-pikir.(antara/jpnn)
Hakim Pengadilan Tipikor Semarang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap Kepala BTP Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Sumber antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News