Kampanye Libatkan Anak di Bawah Umur, Caleg di Purworejo Diadili Kasus Pidana Pemilu

Selasa, 23 Januari 2024 – 16:52 WIB
Kampanye Libatkan Anak di Bawah Umur, Caleg di Purworejo Diadili Kasus Pidana Pemilu - JPNN.com Jateng
Sidang dugaan pidana pemilu di PN Purworejo, Selasa. (ANTARA/HO-Kejati Jateng)

jateng.jpnn.com, PURWOREJO - Pengadilan Negeri Purworejo mengadili calon legislatif (caleg) untuk DPRD Purworejo Muhammad Abdullah, atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pada Selasa (23/1).

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Sunarwa mengatakan sidang perdana tersebut mengagendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Purworejo.

"Sidang dipimpin Hakim Ketua Agus Supriyono," katanya.

Dalam dakwaannya, kata dia, jaksa menyebut politikus Partai Nasdem tersebut telah melakukan kampanye dengan melibatkan anak di bawah umur.

Kampanye itu dilakukan oleh terdakwa dengan menyebarkan video melalui media sosial.

"Atas dakwaan tersebut, terdakwa diberi kesempatan untuk mengajukan eksepsi," ujar Sunarwa.

Sunarwa mengatakan kasus pidana pemilu harus diselesaikan dalam tujuh hari kerja setelah dilimpahkan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Selain itu, lanjut dia, terdakwa Muhammad Abdullah, dalam perkara pidana ini tidak ditahan karena ancaman hukumannya kurang dari satu tahun penjara.

Seorang caleg di Purworejo diadili dalam kasus pidana pemilu karena terbukti melibatkan anak di bawah umur untuk kampanye.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News