Polisi Selidiki Kepemilikan Senjata Api Ilegal dalam Kasus Penembakan di Karanganyar
"Kemudian terjadi penyerangan dan tersangka melakukan perlawanan dengan melepaskan tembakan peringatan disusul tembakan ke arah korban,” ungkapnya,
Para pelaku juga mengejar serta melakukan penganiayaan terhadap kelompok yang menyerang tersebut.
Kejadian tersebut menewaskan korban yang mengalami luka tembak pada punggung tembus ke dada korban.
Penembakan dilakukan oleh tersangka S alias K, sedangkan peran tersangka DE dan P adalah turut serta melakukan pemukulan dan menendang korban saat terkapar sehingga berakibat mempercepat kematian korban.
“Kami masih dalami dari mana asal senjata api tersebut. Dari pengakuan tersangka S membeli senjata tersebut dari seseorang di Klaten seharga tiga juta. Masih kami dalami siapa yang menjual,” tuturnya. (JPNN)
Polda Jawa Tengah menyelidiki kepemilikan senjata api ilegal dalam kasus penembakan yang menewaskan satu orang di Karanganyar.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News