Pembunuh Dosen UIN Solo Divonis Penjara Seumur Hidup
Kamis, 29 Februari 2024 – 18:06 WIB
"Kami akan lihat dulu memori banding dari terdakwa, nanti kami akam ajukan kontra memori banding," jelas Hendra. (mcr21/jpnn)
Majelis hakim menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap pelaku pembunuhan dosen UIN Raden Mas Said Solo.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News