Polisi Banyumas Tangkap 81 Orang selama Operasi Pekat, Mulai dari Kasus Prostitusi-Perjudian

Rabu, 27 Maret 2024 – 13:31 WIB
Polisi Banyumas Tangkap 81 Orang selama Operasi Pekat, Mulai dari Kasus Prostitusi-Perjudian - JPNN.com Jateng
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu (tengah) menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers hasil pengungkapan Operasi Pekat Candi 2024 di Mapolresta Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (27/3/2024). ANTARA/Sumarwoto

"Barang bukti dalam kasus perjudian terdiri atas delapan unit handphone (HP), dua kartu ATM, uang tunai Rp 2.298.000, buku rekap judi togel, dadu beserta peta nomor pasangan, dan buku rumusan," katanya.

Dia mengatakan barang bukti dalam kasus petasan berupa 502 biji berbagai jenis petasan, 3 unit HP, dan 3 unit sepeda motor, sedangkan dalam kasus premanisne berupa 1 bilah senjata tajam egrek sawit dan 1 jaket hoodie warna hitam.

Menurut dia, barang bukti kasus narkoba berupa 2.227 butir psikotropika/obat berbahaya dari berbagai merek, 3,24 gram sabu-sabu, 9 unit HP, 2 unit sepeda motor, dan uang tunai Rp1.906.000, sedangkan barang bukti kasus prostitusi berupa 3 unit HP dan uang tunai Rp 320.000.

"Kami mohon dukungan dari seluruh masyarakat Kabupaten Banyumas, sehingga apa yang menjadi penyakit masyarakat ini bisa ditindaklanjuti dan tentunya bisa membuat rasa aman kepada masyarakat," kata Kombes Edy.(antara/jpnn)

Polisi Banyumas menangkan 81 tersangka selama Operasi Pekat Candi 2024. Kasusnya mulai dari prostitusi hingga perjudian.

Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus

Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News