Polisi Banyumas Tangkap 81 Orang selama Operasi Pekat, Mulai dari Kasus Prostitusi-Perjudian
"Barang bukti dalam kasus perjudian terdiri atas delapan unit handphone (HP), dua kartu ATM, uang tunai Rp 2.298.000, buku rekap judi togel, dadu beserta peta nomor pasangan, dan buku rumusan," katanya.
Dia mengatakan barang bukti dalam kasus petasan berupa 502 biji berbagai jenis petasan, 3 unit HP, dan 3 unit sepeda motor, sedangkan dalam kasus premanisne berupa 1 bilah senjata tajam egrek sawit dan 1 jaket hoodie warna hitam.
Menurut dia, barang bukti kasus narkoba berupa 2.227 butir psikotropika/obat berbahaya dari berbagai merek, 3,24 gram sabu-sabu, 9 unit HP, 2 unit sepeda motor, dan uang tunai Rp1.906.000, sedangkan barang bukti kasus prostitusi berupa 3 unit HP dan uang tunai Rp 320.000.
"Kami mohon dukungan dari seluruh masyarakat Kabupaten Banyumas, sehingga apa yang menjadi penyakit masyarakat ini bisa ditindaklanjuti dan tentunya bisa membuat rasa aman kepada masyarakat," kata Kombes Edy.(antara/jpnn)
Polisi Banyumas menangkan 81 tersangka selama Operasi Pekat Candi 2024. Kasusnya mulai dari prostitusi hingga perjudian.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News