Serahkan Ratusan SK PPPK, Bupati Demak Tekankan 5 Hal Ini

jateng.jpnn.com, DEMAK - Bupati Demak Eisti'anah menyerahkan ratusan Surat Kerja (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pendopo Kabupaten, Rabu (27/3).
"Saya ucapkan selamat kepada para tenaga teknis, tenaga kesehatan dan guru yang telah diterima dan diangkat sebagai PPPK di lingkungan Pemkab Demak," katanya saat Penyerahan SK PPPK Formasi 2023 dan Penandatanganan Perjanjian Kerja.
Eisti mengatakan PPPK merupakan bagian dari aparatur sipil negara (ASN) sehingga harus mematuhilah segala peraturan dan ketentuan yang ada.
"Amanah yang telah diberikan harus dilaksanakan secara profesional dan bertanggungjawab. Teguhkan komitmen dan loyalitas dalam memberikan pengabdian dan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujarnya.
Bupati berpesan kepada ratusan PPPK tersebut bekerjalah dengan disiplin, jujur, penuh tanggung jawab, komitmen dan berintegritas tinggi.
"Jika lima point tersebut dilakukan, ditambah dengan attitude yang baik, saya yakin, saudara-saudara semua akan menjadi aparatur profesional dan berkualitas," tuturnya.
Dia meminta PPPK yang baru berkerja dapat segera beradaptasi dengan lingkungan dan rekan kerja, serta mampu menumbuhkan kedisiplinan, loyalitas, dan dedikasi yang tinggi.
"Sebagai salah satu unsur ASN yang bertugas melayani kepentingan publik, maka saya minta Saudara-saudara semua dapat menguasai nilai-nilai dasar ASN “BerAKHLAK” yang merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif," katanya.
Bupati Demak Eisti'anah menyerahakan ratusan SK PPPK di Pendopo Kabupaten. Dia menekankan lim hal ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News