Serahkan Ratusan SK PPPK, Bupati Demak Tekankan 5 Hal Ini

Rabu, 27 Maret 2024 – 12:02 WIB
Serahkan Ratusan SK PPPK, Bupati Demak Tekankan 5 Hal Ini - JPNN.com Jateng
Penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2023 dan Penandatanganan Perjanjian Kerja, Pendopo Kabupaten, Rabu (27/3). Foto: Sigit AF/JPNN.com

Menurutnya, ASN dituntut untuk dapat memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat, selalu bersikap ramah kepada siapa saja, dapat diandalkan serta cekatan dan dapat memberikan solusi atas masalah-masalah yang ada di masyarakat.

Dalam memberikan pelayanan publik, seorang ASN harus selalu melakukan perbaikan tiada henti, baik dari peningkatan kompetensi maupun cara pelayanan.

"Pelajari hal-hal baru sebagai bentuk aktualisasi diri," ujarnya.

Dengan bergabungnya PPPK, Eisti berharap akan menambah warna baru dalam capaian reformasi birokrasi karena setiap PPPK memiliki peran yang berbeda.

"Dengan spesialisasi kompetensi yang dimiliki, Insyaallah makin memperkuat pelaksanaan program reformasi birokrasi dari segala bidang, katanya.

Bupati Demak Eisti'anah menyerahkan secara langsung 218 SK PPPK pada sesi 1. Lalu, pada sesi 2 yang akan dilaksanakan siang ini, Wakil Bupati Demak Ali Makhsun akan menyerahkan 218 SK PPPK di tempat yang sama.(mar4/jpnn)

Bupati Demak Eisti'anah menyerahakan ratusan SK PPPK di Pendopo Kabupaten. Dia menekankan lim hal ini.

Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News