Polisi Banyumas Tangkap 81 Orang selama Operasi Pekat, Mulai dari Kasus Prostitusi-Perjudian

Rabu, 27 Maret 2024 – 13:31 WIB
Polisi Banyumas Tangkap 81 Orang selama Operasi Pekat, Mulai dari Kasus Prostitusi-Perjudian - JPNN.com Jateng
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu (tengah) menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers hasil pengungkapan Operasi Pekat Candi 2024 di Mapolresta Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (27/3/2024). ANTARA/Sumarwoto

jateng.jpnn.com, BANYUMAS - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas berhasil menangkap 81 tersangka selama pelaksanaan Operasi Pekat Candi 2024 di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, periode 6-25 Maret 2024.

"Mereka terlibat dalam 75 kasus yang berhasil kami ungkap Operasi Pekan Candi 2024," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu saat konferensi pers, Rabu (27/3).

Dia mengatakan 75 kasus yang berhasil diungkap terdiri atas 9 kasus perjudian yang melibatkan 15 tersangka, tiga kasus petasan yang melibatkan tiga tersangka, 34 kasus minuman beralkohol dengan 34 tersangka.

Selain itu, satu kasus premanisme yang melibatkan satu tersangka, 11 kasus narkoba yang melibatkan 11 tersangka, dan 17 kasus prostitusi/mucikari yang melibatkan 17 tersangka.

"Khusus untuk kasus prostitusi, dari 17 tersangka yang kami amankan, hanya tiga tersangka mucikari yang kami proses dan dilakukan penahanan, sementara tersangka lainnya kami berikan pembinaan," katanya.

Ia mengatakan pihaknya juga tidak melakukan penahanan terhadap satu tersangka premanisme karena yang bersangkutan merupakan anak di bawah umur, meskipun proses hukum tetap berjalan dengan tujuan memberikan efek jera.

Sementara untuk 34 tersangka kasus peredaran minuman beralkohol, kata dia, seluruhnya diproses dengan tindak pidana ringan (tipiring).

Lebih lanjut, Kapolresta mengatakan barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus minuman beralkohol terdiri atas 179 botol berbagai jenis minuman, 30 liter tuak, dan 15 liter ciu.

Polisi Banyumas menangkan 81 tersangka selama Operasi Pekat Candi 2024. Kasusnya mulai dari prostitusi hingga perjudian.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News