Polemik Sistem Komandante, Ketua DPC PDIP Batang Dilaporkan ke Polda Jateng
jateng.jpnn.com, SOLO - Caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dapil Batang IV, Vitriana Puspitasari (32) yang meraih suara tertinggi, yakni 3.666 suara terancam tidak dilantik sebagai Anggota DPRD Batang.
Dia terancam tidak dilantik karena terbentur sistem Komandante yang dibuat dari DPD PDIP Jateng dimana caleg yang bakal dilantik mengantongi jumlah suara partai terbanyak. Sedang caleg yang memiliki suara terbanyak dengan mencoblos nama caleg, kalah dengan caleg yang mendapat suara partai paling banyak.
Terlebih, caleg yang memiliki suara terbanyak, tetapi menyerahkan surat ketersediaan mengundurkan diri ke KPUD jadi polemik.
Meski surat ketersediaan mengundurkan diri Vitriana telah dicabut, tetapi ada masalah baru, yakni pengurus DPC PDIP Batang tetap menyerahkan surat ketersediaan pengunduran diri Vitriana ke KPU Batang.
Vitriana didampingi kuasa hukumnya melaporkan masalah ini ke Ditreskrimum Polda Jateng.
Pelaporan tersebut dikemukakan Vitriana saat mengikuti acara konsolidasi dan halal bihalal para caleg PDIP yang memiliki suara terbanyak seluruh Jawa Tengah di Adhiwangsa Hotel&Convention, Jalan Adi Sucipto, Solo, Sabtu (20/4) sore.
Vitriana menjelaskan pengaduannya ke Polda Jateng terkait pemalsuan surat.
Singkat cerita, Vitriana menandatangani surat ketersediaan mengundurkan diri yang lembar suratnya masih kosong. Tulisan ketersediaan pengunduran diri dilakukan pada 12 Februari 2024 tanpa ditandatangani ketua dan sekretaris DPC PDIP Batang. Terlebih lembar SK pelantikan masih kosong.
Caleg PDIP melaporkan ketua DPC PDIP Batang ke Polda Jateng buntut aturan komandante. Diduga ada pemalsuan surat pengunduran diri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News