Pelaku Tabrak Lari di Semarang Sudah Ditangkap
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Pengemudi mobil berinisial M kabur setelah menabrak sebuah becak di Jalan Citarum, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada 19 April 2024 dini hari WIB.
Insiden tersebut mengakibatkan pengemudi dan penumpang alat transportasi beroda tiga tersebut terluka.
Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi mengatakan bahwa peristiwa tabrak lari dengan pelaku pengemudi Honda HRV bernopol H-1383-JW tersebut terjadi pada tanggal 19 April 2024 dini hari di Jalan Citarum.
Baca Juga:
"Setelah menabrak, tidak menyerahkan diri. Yang bersangkutan tidak ada niat untuk melapor," katanya.
Polisi menelusuri kepemilikan mobil pelaku tabrak lari tersebut berdasarkan nomor polisi kendaraan yang diketahui dari alat bukti dan saksi.
Dari hasil penelusuran, kata dia, mobil tersebut ternyata sempat berpindah tangan usai kejadian.
"Sudah dijual ke beberapa tempat. Pelaku sendiri diamankan di Kabupaten Demak," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut dia, pelaku mengaku mengantuk ketika mengemudikan mobil yang baru dia beli itu. Dia juga mengaku panik saat kejadian kecelakaan.
Pengemudi mobil berinisial M kabur setelah menabrak sebuah becak di Jalan Citarum, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada 19 April 2024 dini hari WIB.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News