Dua Pelaku Pembegalan Sepeda Motor di Pemalang Ditangkap, Bravo Polisi!
![Dua Pelaku Pembegalan Sepeda Motor di Pemalang Ditangkap, Bravo Polisi! - JPNN.com Jateng](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2024/05/03/kepala-polres-pemalang-akbp-yofan-fatika-handhiska-aprilaya-df59.jpg)
jateng.jpnn.com, PEMALANG - Dua pelaku pembegalan sepeda motor di Jalan Rata Desa Cawet, Kecamatan Watukumpul telah ditangkap jajaran aparat Polres Pemalang, Jawa Tengah.
Kapolres Pemalang Yofan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan dua pelaku tersebut berinisial AYS (43) dan AS (38).
"Kasus ini terungkap tidak lebih dari 1 X 24 jam, seusai para tersangka merampas sepeda motor milik korban," katanya di Pemalang, Jumat (3/5).
Dia mengatakan dua pelaku tersebut diringkus oleh polisi di tempat yang berbeda di wilayah Kabupaten Purbalingga.
Tersangka AYS diringkus di sekitar Terminal Bus Purbalingga sedangkan AS di sebuah warung kopi di Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga.
"Berdasar keterangan, tersangka mengaku kehabisan uang sehingga mereka merencanakan pembegalan di jalan raya," ungkapnya.
Pada awalnya, kata dia, tersangka AYS merencanakan pencurian sepeda motor di dalam rumah namun tidak jadi dilakukan karena kedua tersangka takut kepergok masyarakat.
Kemudian tersangka AYS mempunyai ide untuk melakukan pencurian dengan kekerasan pada pengendara sepeda motor yang lewat di jalan raya Watukumpul.
Dua pelaku pembegalan sepeda motor di Jalan Rata Desa Cawet, Kecamatan Watukumpul telah ditangkap jajaran aparat Polres Pemalang, Jawa Tengah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News