Pembunuhan Bos Tembaga di Boyolali, Ternyata Pelaku & Korban Pasangan Sesama Jenis
Selasa, 07 Mei 2024 – 19:49 WIB
"Ini adalah pembunuhan berencana yang sangat keji sekali. Hal ini sangat menonjol untuk kami lakukan ungkap," katanya.
Pelaku kemudian dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal KUHP tentang pembunuhan berencana dan pencurian pemberatan. Kapolda menambahkan, jika pemeriksaan terhadap kasus tersebut tidak akan berhenti.
"Akan kami dalami terkait dengan modus pembunuhan. Jangan-jangan korban tidak hanya satu," pungkas Irjen Ahmad Luhtfi. (mcr21/jpnn)
Fakta baru kasus pembunuhan bos tembaga di Boyolali, ternyata korban dan pelaku merupakan pasangan sesama jenis.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News