Kasus Penjualan Tanah Kas Desa Cendono Kudus, Negara Rugi Ratusan Juta, Polisi Tangkap Pelaku

Senin, 13 Mei 2024 – 23:15 WIB
Kasus Penjualan Tanah Kas Desa Cendono Kudus, Negara Rugi Ratusan Juta, Polisi Tangkap Pelaku - JPNN.com Jateng
Satreskrim Polres Kudus, Jawa Tengah, mengawal tersangka kasus dugaan korupsi penjualan tanah kas Desa Cendono, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jateng. (ANTARA/HO-Polres Kudus.)

Kemudian ada satu berkas kuitansi penyerahan uang pembayaran tanah dari Sholicin selaku pembeli kepada FR sebesar Rp70 juta, dan satu berkas salinan warkah SHM atas nama pembeli.

"Penyidik telah melakukan serangkaian proses penyidikan dan telah ditemukan lebih dari dua alat bukti yang sah," ujarnya.

Atas perbuatannya itu, tersangka FR dijerat Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 3 juncto pasal 8 UU RI Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara ancaman hukumannya, maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Kasus tersebut terungkap ketika Penjabat Kepala Desa Cendono Sutahar pada 2021 mengajukan balik nama 42 SHM atas nama Tas'an Wartono ke Pemdes Cendono di kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.

BPN Kudus menemukan lima bidang tanah tumpeng tindih atau pada satu bidang objek tanah yang sama terdapat dua sertifikat dengan nama pemilik yang berbeda. Setelah ditelusuri oleh Pemdes Cendono, ternyata ada lima bidang tanah yang dijual FR untuk kepentingan pribadi.

Kasus tersebut diharapkan menjadi pembelajaran terhadap aparatur desa, agar tidak melakukan tindak korupsi karena kepolisian tetap bisa diungkap meskipun kejadiannya cukup lama. (antara/jpnn)

Kepolisian Resor (Polres) Kudus Jawa Tengah mengungkap kasus penjualan tanah kas Desa Cendono, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus.

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia