Dua Pemuda Asal Mranggen Demak jadi Pelaku Pembegalan di Semarang
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Dua pemuda asal Mranggen, Kabupaten Demak, diringkus polisi karena melakukan pembegalan di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan dua pemuda pelaku pembegalan ini menyasar perempuan sebagai korbannya.
Dia mengatakan para pelaku salah satunya beraksi di wilayah Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang pada 7 Mei 2024.
"Pelaku merebut paksa tas seorang ibu. Tidak sampai 100 meter dari lokasi pertama, pelaku juga merampas tas milik seorang perempuan yang lain," katanya, Senin (20/5).
Bahkan, lanjut dia, korban terluka akibat berusaha mempertahankan tas yang direbut paksa oleh pelaku.
Dua pelaku yang diringkus tersebut masing-masing MN (25) dan ADC (19). Menurut Irwan, pelaku sudah lima kali beraksi di wilayah Kota Semarang.
"Semuanya dilakukan di Kota Semarang, antara sore sampai malam hari," katanya.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang, kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing.
Dua pemuda asal Mranggen, Kabupaten Demak, diringkus polisi karena melakukan pembegalan di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News