Sidang Tewasnya Taruna PIP Semarang, Satu Pejabat Diperiksa Pengadilan
Sementara saksi lain yang dihadirkan dalam persidangan yakni Rif'an, ayah dari korban Zidan Muhammad Faza.
Menurut Rif'an, sempat disampaikan informasi bohong oleh rekan dan salah seorang pelaku tentang kematian anaknya itu.
Ia mengaku baru mengetahui kematian anaknya akibat dianiaya oleh para seniornya itu beberapa hari setelah kejadian.
Ia menambahkan dokter di RS Roemani tempat anaknya dilarikan untuk mendapat pertolongan juga sudah menyatakan jika ada luka lebam di bagian dada serta dahi.
"Saya tidak tahu soal tradisi pembinaan fisik di kampus dan anak saya tidak pernah cerita," katanya.
Lima taruna PIP Semarang didakwa menganiaya hingga tewas Zidan Muhammad Faza, taruna junior mereka di lembaga pendidikan milik pemerintah itu.
Kelima terdakwa, masing-masing Caecar Richardo Bintang Samudra Tampubolon, Aris Riyanto, Andre Arsprilla Arief, Albert Jonathan Ompusungu, dan Budi Dharmawan. (antara/jpnn)
Satu pejabat diperiksa dalam kasus tewasnya taruna PIP Semarang Zidan Muhammad Faza yang diduga dianiaya lima seniornya.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News