Rekonstruksi Pembunuhan Pegawai Toko Kerudung di Sukoharjo, Fakta Baru Terungkap

Senin, 27 Mei 2024 – 14:25 WIB
Rekonstruksi Pembunuhan Pegawai Toko Kerudung di Sukoharjo, Fakta Baru Terungkap - JPNN.com Jateng
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap penjaga toko kerudung bernama Serlina (22) di depan Makam Desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), Senin (27/5). Foto: Romensy Augustino/JPNN

Ketiga pelaku berpisah dan pulang ke rumah masing-masing. Selain membunuh, DS juga menggasak barang berharga milik korban yakni uang tunai sebesar Rp 1,3 juta, 1 unit sepeda motor dan 1 unit HP.

Sehari berselang, DS dan GS kembali bertemu untuk berkaraoke bersama di Kartasura, Sukoharjo menggunakan uang hasil penjualan sepeda motor dan HP Serlina senilai Rp 4,6 juta.

Ketiga pelaku sempat akan memindahkan jasad korban menggunakan truk sewaan pada Jumat (27/5), tetapi rencana itu batal dilakukan.

Tiga pelaku sendiri ditangkap di tempat berbeda pada Minggu (21/4) dan Senin (22/4).

"Disampaikan tadi dari reka ulang runtut dari adegan satu sampai 27. Juga tadi ada adegan pelaku sempat akan memindahkan mayat ke lokasi lain. Namun, tentunya tidak jadi. Sehingga pada saat penemuan, mayat tersebut masih berada di lokasi," terang Kapolres.

Selain untuk berkaraoke, uang hasil pembunuhan itu digunakan DS untuk membayar utang, memberi upah ke GS dan RMS. Sisanya dia gunakan untuk membeli HP dan menyewa truk.

"Nanti setelah rekonstruksi akan ada penyingkronan dengan data dari Kejaksaan. Kalau dirasa kurang akan kami lengkapi," tutur dia. (mcr21/jpnn)

Polisi Sukoharjo menggelar rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap penjaga toko kerudung bernama Serlina (22). Fakta baru pun terungkap.

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia