Pengeroyokan di Kudus, Remaja 16 Tahun Tewas, Empat Orang Ditangkap Polisi

Jumat, 14 Juni 2024 – 08:07 WIB
Pengeroyokan di Kudus, Remaja 16 Tahun Tewas, Empat Orang Ditangkap Polisi - JPNN.com Jateng
Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto didampingi Wakapolres Kudus Kompol Satya Adi Nugraha menunjukkan dua tersangka dari empat tersangka yang ditangkap dalam kasus penganiayaan hingga korbannya meninggla dunai di Mapolres Kudus, Kamis (1

jateng.jpnn.com, KUDUS - Seorang remaja berinisial R (16) tewas karena mengalami luka cukup parah setelah dikeroyok di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Polisi pun menangkap empat dari lima pelaku yang diduga terlibat pengeroyokan terhadap warga Kecamatan Undaan tersebut.

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto mengtakan di lokasi penganiayaan, tercatat ada belasan orang, tetapi yang melakukan penganiayaan hanya lima orang.

"Dari lima pelaku, empat orang ditangkap, sedangkan satu pelaku berinisial R masih buron," ungkapnya di Kudus, Kamis (14/6).

Adapun barang bukti yang diamankan Polres Kudus, yakni sebilah parang, celurit, serta gergaji terbuat dari aluminium.

Sementara empat pelaku yang ditangkap, yakni berinisial J dan A, sedangkan dua pelaku berinisial RK dan MR masih anak di bawah umur dan kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kudus.

Adapun kronologis kejadian, yakni berawal ketika korban sedang duduk santai di rumahnya. Kemudian para pelaku melintasi rumah korban sambil menggeber sepeda motor.

"Emosi dengan aksi pelaku, lantas korban mengejar para pelaku hingga di wilayah Desa Medini. Di sana, korban sudah dihadang 11 orang," ujarnya.

Seorang remaja berinisial R (16) tewas karena mengalami luka cukup parah setelah dikeroyok di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News