Kasus Korupsi Pembangunan Pelabuhan di Batang, Kejari Tetapkan Tersangka

Rabu, 03 Juli 2024 – 20:06 WIB
Kasus Korupsi Pembangunan Pelabuhan di Batang, Kejari Tetapkan Tersangka - JPNN.com Jateng
Kepala Kejaksaan Negeri Batang Efi Paulin Numberi (kiri) sedang bertanya dengan tersangka kasus tindak pidana korupsi pekerjaan lanjutan pembangunan fasilitas pelabuhan laut Batang di Batang, Jawa Tengah, Selasa (2/7/2024). ANTARA/Kutnadi

Kondisi tersebut, kata dia, mengakibatkan terjadinya kerugian negara sebesar Rp12,552 miliar berdasarkan hasil perhitungan Konsultan Akuntan Publik Helianto dan Rekan Cabang Semarang.

"Bahwa dalam tindak pidana korupsi ini, kami terlebih dahulu sudah menyidangkan dua terdakwa yang saat ini sedang menjalani proses hukum, yaitu Haryani selaku PPK dengan pidana selama 8 tahun dan 6 bulan serta Moh Syiahbudin selaku pelaksana pekerjaan dengan pidana penjara selama 9 tahun dan 6 bulan," katanya. (antara/jpnn)

Kejari Batang menetapkan tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi pekerjaan lanjutan pembangunan fasilitas pelabuhan laut Batang.

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News