Kasus Dugaan Penggunaan Piagam Palsu saat PPDB, Polrestabes Semarang Lakukan Penyelidikan
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kasus dugaan piagam palsu yang digunakan mendaftar ke salah satu SMA di Semarang saat pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 sedang diselidiki polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena menyampaikan bahwa dugaan piagam palsu tersebut telah dilaporkan secara resmi oleh salah seorang orang tua siswa yang merasa dirugikan atas keberadaan dokumen yang dapat memberi poin tambahan saat pendaftaran siswa baru.
"Peristiwa itu bermula ketika terdapat orang tua siswa yang batal mendaftar ke SMAN 3 Semarang dengan syarat tambahan berupa piagam prestasi kejuaraan marching band dari Malaysia, International Virtual Band Championship 2022," ujarnya, Selasa (9/7).
Menurut dia, polisi saat ini masih mengumpulkan barang bukti serta telah memeriksa tujuh saksi.
Dari pemeriksaan awal, kata dia, terdapat beberapa indikasi piagam diduga palsu yang digunakan sejumlah siswa SMPN 1 Semarang tersebut.
"Beberapa ciri yang diduga piagam tersebut palsu antara panitia yang menandatangani, penulisan nama masing-masing siswa secara perorangan, serta penulisan juara I yang seharusnya juara III," ungkapnya.
Koordinasi dengan pihak Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah, kata dia, juga sudah dilakukan.
Meski demikian, lanjut dia, masih terdapat satu saksi, yakni pelatih marching band berinisial S, yang hingga saat ini belum memenuhi panggilan polisi.
Kasus dugaan piagam palsu yang digunakan mendaftar ke salah satu SMA di Semarang saat PPDB 2024 sedang diselidiki polisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News