17 Unit Sepeda Motor Tanpa Surat Lengkap Dikirim dari Pati ke Kalimantan, Polisi Bergerak

Sabtu, 13 Juli 2024 – 12:00 WIB
17 Unit Sepeda Motor Tanpa Surat Lengkap Dikirim dari Pati ke Kalimantan, Polisi Bergerak - JPNN.com Jateng
Anggota Kepolisian Resort Kota Pati, Jawa Tengah, mengecek kendaraan yang diduga tanpa dukungan surat lengkap yang hendak dikirim ke Kalimantan. (ANTARA/HO-Polresta Pati.)

jateng.jpnn.com, PATI - Sebanyak 17 unit sepeda motor yang diangkut truk akan dikirim dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menuju ke Kalimantan. Sepeda motor tersebut tanpa surat lengkap.

"Berdasarkan keterangan sopir truk berinisial AM warga Tanjungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, belasan unit sepeda motor tersebut memang hendak dikirim ke luar pulau. Sedangkan dirinya mengaku sebatas mengantar," kata Kasatreskrim Polresta Pati Kompol M. Alfan Armin di Pati, Jumat (12/7).

Dia mengatakan berdasarkan pengakuan sopir truk tersebut mendapatkan upah setiap unit kendaraan sebesar Rp 1 juta.

Sementara itu, belasan kendaraan tersebut diambil AM dari seseorang di luar Pati secara bertahap, yakni Jumat (5/7), Sabtu (6/7), dan Minggu (7/7).

Setelah terkumpul, kata dia, kendaraan tersebut akan dikirim ke Kalimantan bersama sejumlah kasur dan lemari plastik yang disebutkan merupakan titipan seseorang untuk diangkut sekaligus.

Setelah semua kendaraan terkumpul truk akan ditutup terpal sehingga tidak terlihat dari luar.

Pengungkapan kasus tersebut, berawal dari informasi adanya kendaraan di dalam truk yang terparkir di sekitar area rumah sopir truk berinisial AM di Desa Tanjungsari, Tlogowungu pada Selasa (9/7).

Untuk memastikan informasi tersebut, kemudian diterjunkan tim untuk melakukan pengecekan. Hasilnya ditemukan 17 kendaraan roda dua yang hanya dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK). Selanjutnya, Polresta Pati mengamankan sopir truk berinisial AM (28).

Polisi ungkap kasus 17 unit sepeda motor tanpa surat lengkap yang diangkut truk akan dikirim dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menuju ke Kalimantan.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia