Tak Hanya ke Bareskrim Polri, PKB Laporkan Lukman Edy ke Polda Jateng
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB melaporkan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Muhammad Lukman Edy ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng), Selasa (6/8).
Pelaporan terhadap Edy yang pernah menjabat menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu dipimpin oleh Sekretaris PKB Jateng Sukirman di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng.
Sukirman mengatakan bahwa pelaporan ini adalah buntut pernyataan Lukman Edy terkait pencemaran nama baik dan fitnah partai pimpinan Muhaimin Iskandar tersebut.
Saudara Lukman Edi kami laporkan pencemaran nama baik yaitu menyebut PKB tidak transparan dalam segala hal dan seterusnya, kemudian menyebut Ketua Umum PKB memiliki wewenang yang tak terbatas.
"Iya, kami telah selesai melaporkan Saudara Lukman Edy dalam kaitannya pencemaran nama baik dan fitnah terhadap PKB," kata Sukirman di Mapolda Jateng.
Sebagai pengurus di tingkat Jateng, pihaknya punya kesadaran hukum untuk melaporkan kasus ini ke Polda Jateng. Pasalnya, Lukman Edy, menurutnya telah mencemarkan nama baik PKB dari pusat sampai level ranting.
Sukirman bilang pelaporan terhadap Lukman Edy sebelumnya juga telah dilakukan oleh DPP PKB di Mabes Polri Jakarta.
Inti pelaporan itu adalah Lukman Edy menyebut PKB tidak transparan, termasuk memfitnah Ketum PKB Muhaimin Iskandar punya wewenang yang tak terbatas.
PKB melaporkan Lukman Edy ke Polda Jateng selain ke Bareskrim Polri
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News