Polisi Mencegah Balap Liar di Solo, Puluhan Sepeda Motor Diamankan

Senin, 26 Agustus 2024 – 01:47 WIB
Polisi Mencegah Balap Liar di Solo, Puluhan Sepeda Motor Diamankan - JPNN.com Jateng
Tim Samurai Polresta Surakarta bergerak cepat mencegah balap liar yang sering dilakukan oleh sekelompok anak muda di sepanjang Jalan Juanda, Pucang Sawit, Kota Surakarta, Sabtu (24/08). Foto: Humas Polresta Surakarta

"Kami berikan sanksi penilangan, karena penggunaan knalpot brong itu melanggar Undang–Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan Pasal 285 Ayat (1) dengan ancaman kurungan pidana paling lama satu bulan dan denda paling banyak Rp 250 ribu," tegas Kapolresta.

Selain itu, Kapolresta juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap mengutamakan keselamatan di jalan dengan menggunakan kelengkapan dalam berkendara maupun mematuhi aturan–aturan dalam berlalu lintas. 

"Ketika berada di jalan harus pikirkan keselamatan karena keluarga kita menunggu di rumah. Kemudian kami mengimbau agar tetap menggunakan helm standar SNI. Selain itu kami harapkan kepada masyarakat untuk taat terhadap setiap aturan lalu lintas," pungkas Kombes Iwan. (mcr21/jpnn)

Polresta Solo gagal kan aksi balap liar dan tilang puluhan kendaraan bermotor

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News