Polisi Mencegah Balap Liar di Solo, Puluhan Sepeda Motor Diamankan

Sedikitnya ada sekitar 15 unit sepeda motor diamankan lantaran kedapatan menggunakan knalpot brong. Selain dijatuhi tilang, bagi pemilik diminta mengembalikan knalpot motor sesuai standar.
Baca Juga:
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan kegiatan razia dilakukan untuk mengantisipasi gangguan arus lalu lintas yang dikhawatirkan dapat memicu kecelakaan sekaligus untuk menghindari adanya kesalahpahaman serta gesekan antarwarga dengan cara melarang adanya konvoi kendaraan bermotor.
Terlebih lagi, motor dengan knalpot berisik alias brong, suara bising knalpot brong dinilai menganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Menurutnya selama ini pihaknya telah menerima banyak aduan dari masyarakat yang terganggu dengan suara bising sepeda motor yang menggunakan knalpot tak standar ini.
"Kami menerima banyak aduan, baik malam hari maupun siang hari terkait banyaknya sepeda motor yang lewat dengan suara bising ini, apalagi dimalam liburan Sehingga kita lakukan penindakan," ucap Kombes Iwan.
Untuk menyisir kendaraan berknalpot brong, Tim Sparta sat Samapta Polresta Surakarta menerapkan metode patroli keliling.
"Metode yang kami gunakan dengan mobile hunting di beberapa titik yang sering dilalui, kemudian kami imbau untuk menepi, kami laksanakan penilangan dan mengamankan kendaraannya di kantor Sat Lantas Polresta Surakarta," ungkapnya.
Selain sanksi tilang, kata dia, para pemilik kendaraan yang terjaring razia itu juga akan diminta memasang kembali knalpot aslinya.
Polresta Solo gagal kan aksi balap liar dan tilang puluhan kendaraan bermotor
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News