6 Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Banyumas Gagal Kabur, Dua Tertangkap Warga

Selasa, 08 Oktober 2024 – 21:06 WIB
6 Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Banyumas Gagal Kabur, Dua Tertangkap Warga - JPNN.com Jateng
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo (kiri) menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan di Aula Rekonfu Polresta Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (8/10/2024). ANTARA/Sumarwoto

Barang bukti yang ditemukan antara lain dua golok, lakban, tali, dan kunci mobil. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP juncto Pasal 53 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (antara/jpnn)

Polresta Banyumas mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Pageralang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang melibatkan enam pelaku.

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News