6 Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Banyumas Gagal Kabur, Dua Tertangkap Warga

Selasa, 08 Oktober 2024 – 21:06 WIB
6 Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Banyumas Gagal Kabur, Dua Tertangkap Warga - JPNN.com Jateng
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo (kiri) menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan di Aula Rekonfu Polresta Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (8/10/2024). ANTARA/Sumarwoto

jateng.jpnn.com, BANYUMAS - Petugas dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Pageralang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang melibatkan enam pelaku.

"Peristiwa ini berlangsung pada Jumat (4/10) sekitar pukul 01.30 WIB di kediaman korban, Aris Mujiyanto (36), warga Desa Pageralang RT 02 RW 12, Kecamatan Kemranjen, Banyumas," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Ari Wibowo, dalam konferensi pers di Aula Rekonfu Polresta Banyumas, Purwokerto, pada hari Selasa (8/10).

Ketika kejadian tersebut berlangsung, korban sedang tidur bersama anak perempuannya di ruang tengah rumah. Begitu terbangun, korban mendapati tangannya terikat tali. Salah satu pelaku menodongkan pisau ke leher korban, sementara pelaku lain memegang tangan korban yang terikat dan satu lagi menahan kaki korban sambil mengancam agar korban tidak berteriak.

"Tiga pelaku lainnya kemudian masuk ke kamar tidur istri korban dan mengancam dengan pisau di perut istri korban," katanya.

Namun, korban berhasil melepaskan ikatan tangannya dan berlari keluar rumah sembari berteriak meminta bantuan warga. Tidak lama setelah itu, korban kembali ke rumah dengan membawa bambu untuk melindungi istrinya. Warga bernama Sudiro yang mendengar teriakan tersebut segera datang dan berusaha menghadang pelaku, yang mengakibatkan terjadinya pergumulan.

Akibat kejadian tersebut, Sudiro mengalami luka akibat sabetan golok di bagian tangan, kepala, dan punggung. Keenam pelaku berusaha melarikan diri, tetapi hanya dua pelaku yang ditangkap oleh warga, sementara empat lainnya berhasil kabur. Peristiwa ini segera dilaporkan ke Polsek Kemranjen.

Dua pelaku diamankan diketahui berinisial OA (25), warga Desa Karangduren, Kecamatan Sokaraja, Banyumas, dan Abd (25), warga Desa Malino, Kecamatan Balaesang, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Keduanya ternyata merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan.

Polresta Banyumas telah mengidentifikasi empat pelaku lainnya dan sedang melakukan pengejaran terhadap mereka. Para pelaku diketahui masuk ke rumah korban melalui jendela samping.

Polresta Banyumas mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Pageralang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang melibatkan enam pelaku.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News