Polisi Bongkar Kasus Pecurian Kabel PT Telkom di Banyumas, Dua Orang Ditangkap
Akibat aksi tersebut, Telkom mengalami kerugian besar, termasuk hilangnya kabel KTTL berkapasitas 100 pair sepanjang 250 meter dan kabel berkapasitas 20 pair sepanjang 250 meter. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp42,8 juta.
Dua pelaku berinisial RY (26) dan IN (28) warga Kabupaten Brebes, saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Ajibarang.
Barang bukti yang diamankan meliputi cangkul, golok, gergaji besi, blencong, senter kepala, serta puluhan potongan kabel besar dan kecil.
Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini untuk mengungkap apakah ada keterlibatan pihak lain dan memastikan pelaku mendapat hukuman yang sesuai. (antara/jpnn)
Polisi mengungkap kasus pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia di Desa Kracak, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News