Polisi Bongkar Kasus Pecurian Kabel PT Telkom di Banyumas, Dua Orang Ditangkap
jateng.jpnn.com, BANYUMAS - Petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Ajibarang dan Unit Reserse Mobile Satuan Reskrim Polresta Banyumas mengungkap kasus pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia di Desa Kracak, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga yang curiga melihat dua orang mencangkul di tepian Jalan Raya Desa Kracak pada Sabtu (12/10) malam.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo didampingi Kapolsek Ajibarang AKP Heri Sudaryanto mengatakan warga yang melapor merasa aneh dengan aktivitas dua orang tersebut, terutama karena mereka terlihat mencangkul di tengah hujan lebat.
"Setelah menerima laporan, petugas segera menghubungi satpam Sentra Telepon Otomat (STO) Ajibarang dan bersama-sama menuju lokasi," ujarnya, Selasa (15/10).
Ketika diperiksa, lanjut dia, kedua pria tersebut awalnya mengaku sedang mengecek kabel. Namun, keterangan mereka semakin tidak jelas saat ditanya lebih lanjut, sehingga mereka dibawa ke Mapolsek Ajibarang untuk diinterogasi.
Di lokasi kejadian, petugas menemukan potongan-potongan kabel yang mencurigakan, yang kemudian dibawa bersama tersangka ke kantor polisi.
Pada hari berikutnya (13/10), pihak STO Ajibarang mengonfirmasi dengan PT Telkom Indonesia Wilayah Purwokerto untuk memastikan apakah kabel yang ditemukan adalah milik mereka. Setelah dilakukan pengecekan, dipastikan bahwa kabel yang dipotong merupakan kabel jaringan telekomunikasi milik Telkom.
Menurut Kapolsek Ajibarang, modus operandi para pelaku adalah dengan menggali tanah menggunakan cangkul dan memotong kabel tanah tanam langsung (KTTL) secara acak menggunakan gergaji besi.
Polisi mengungkap kasus pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia di Desa Kracak, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News