Polisi Batang Bongkar Sindikat Pencurian Mobil Lintas Provinsi, Satu Orang Ditangkap
jateng.jpnn.com, BATANG - Polres Batang, Jawa Tengah, mengungkap sindikat pencurian mobil lintas provinsi dan menangkap salah satu dari tiga tersangka yang terlibat.
Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo mengungkapkan pelaku berinisial BS (48), warga Indramayu, Jawa Barat, diduga melakukan aksi pencurian di enam daerah, termasuk tiga di Kabupaten Batang.
Modus operandi pelaku adalah dengan mencari mobil yang terparkir di tepi jalan atau halaman rumah tanpa pagar, lalu merusak kunci mobil tersebut.
"Para tersangka disebut mampu membawa kabur kendaraan curian hanya dalam waktu 10 menit," katanya di Batang, Selasa (5/11).
Kasus ini terbongkar setelah adanya laporan dari Ghani (32), warga yang kehilangan mobil di halaman masjid di Kecamatan Gringsing. Tim Resmob Abirawa Polres Batang kemudian melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.
Saat menyadari sedang dikejar, para pelaku melarikan diri melalui tol Batang-Pemalang dan meninggalkan mobil curian di tol Cirebon sebelum melarikan diri.
Baca Juga:
Polisi mmenangkap BS di rumah keponakannya di Cirebon, sekitar satu minggu setelah kejadian. "Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran, dengan identitas mereka sudah diketahui," ungkapnya.
AKBP Nur Cahyo menambahkan bahwa berdasarkan penyelidikan, BS dan komplotannya telah mencuri delapan mobil di enam wilayah berbeda. Polisi kini tengah mendalami jaringan pencurian ini dan mencari informasi mengenai penjualan mobil hasil curian. (antara/jpnn)
Polres Batang, Jawa Tengah, mengungkap sindikat pencurian mobil lintas provinsi dan menangkap salah satu dari tiga tersangka yang terlibat.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News