Kasus Pemerkosaan Terhadap Kakak-Beradik di Purworejo, Tersangkanya, Astaga!
Sementara Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi mengatakan korban dan pelaku dalam perkara ini masih di bawah umur.
Oleh karena itu, dia memastikan negara hadir untuk melindungi hak-hak anak tersebut. Dia juga berharap kepolisian menangani perkara tersebut hingga tuntas.
"Termasuk jika ada kemungkinan pelaku lain," katanya.
Sebelumnya, kasus dugaan perkosaan terhadap kakak adik di Purworejo tersebut terjadi pada 2023.
Kasus tersebut sempat tidak dilaporkan ke polisi karena keluarga korban dan pelaku menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan yang difasilitasi oleh pemerintah desa setempat. (antara/jpnn)
Polisi sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pemerkosaan terhadap kakak beradik berinisial K (17) dan D (15).
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News